Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy System) - Artikel Singkat

image source: https://talibilm.pk

Sistem ekonomi terbagi menjadi tiga, yaitu sistem ekonomi pasar kapitalis (kapitalis), sistem ekonomi sosialis (command economy), dan ekonomi campuran (mixed economy).

Nah, jika sistem ekonomi yang menyerahkan seluruh penyelesaian masalah pokok ekonomi kepada mekanisme pasar tanpa campur tangan (campur tangan minimal negara misalnya) maupun sistem ekonomi yang seluruhnya direncanakan oleh negara tanpa mekanisme pasar dan tanpa adanya kepemilikan faktor produksi oleh masyarakat.

Selain itu, sistem ekonomi pasar dengan mengikuti doktrin laizzes faire telah menimbulkan permasalahan ketimpangan distribusi pendapat sehingga pada saat ini, di negara-negara penganut sistem ekonomi pasar seperti Amerika Serikat.

Di Amerika Serikat telah terjadi peningkatan peran negara seperti tercermin dalam pengaturan monopoli, pengenaan pajak penghasilan dan berbagai jenis pajak lainnya, penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).

Sejalan dengan berkembangnya doktrin oleh Negara Kesejahteraan (Welfare State) Peningkatan peran negara terutama ditujukan untuk lebih menjamin terjadinya distribusi pendapatan yang lebih merata.

Di sisi lain ketika jatuhnya rezim Uni Soviet, maka Rusia maupun Cina sebagai pendukung utama sistem ekonomi sosialis Leninis/Maois telah melakukan reformasi sistem ekonomi dengan menjalankan perekonomian yang berdasarkan mekanisme pasar dan berjalan berdampingan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan BUMN (State Own Enterprises).

Meskipun dalam kasus Cina, reformasi ekonomi tersebut tidak diikuti dengan reformasi di bidang politik yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Partai Komunis.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.