Penggabungan Perseroan Terbatas (Merger PT) Singkat

image source: bizniz.id

Merger, berbeda dengan akuisisi yang masih tetap mempertahankan perusahaan yang ada, penggabungan perusahaan atau perseroan (merger) justru memperkecil jumlah perusahaan, tetapi memperbesar kekuasaan, kemampuan finansial, dan strategi perusahaan.

Dalam kegiatan penggabungan, salah satu badan usaha tetap berdiri sedangkan yang lainnya bubar karena bergabung dengan badan yang masih ada, contohnya Bank Duta merger dengan Bank Danamonm, maka nama Bank Duta lenyap dan bank hasil merger menggunakan nama Bank Danamon.

Selain itu ada GOJEK dan Tokopedia, kedua perusahaan tersebut menggabungkan perseroannya untuk membentuk perusahaan baru (merger) dengan nama PT Gojek Tokopedia dari GoTo Group.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.