"Pembagian Tugas Laki-Laki Dan Perempuan" Ringkasan Buku Buya Hamka Berbicara Tentang Perempuan Bagian 1

Dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan telah terbukti dalam sejarah hidup Rasulullah sendiri, bahwa laki-laki yang beriman sama haknya dengan perempuan yang beriman. Islam pun mengetahui dan menjaga kondisi fisik perempuan. Jangan sampai ia memikul hak yang tak dapat dipikulnya.

Jelas sekali bahwasanya rumah tangga yang aman dan damai ialah gabungan antara tegapnya laki-laki dan halusnya perempuan. Laki-laki mencari dan perempuan mengatur.

Gabungan laki-laki dan perempuanlah yang menimbulkan keturunan, dari kasih ibu dan sayang bapak lalu dibentuklah jiwa anak-anak yang akan tiba gilirannya mereka pun mendirikan rumah tangga dan melanjutkan keturunan.

Oleh sebab itu, Nabi SAW sendiri bersama istrinya, Khadijah dan Ummu Salamah, demikian pulalah yang berlaku dalam masyarakat manusia semuanya.


Hak dan kewajiban yang sama antara laki-laki dan perempuan bukanlah berarti bahwa pekerjaan yang hanya bahu laki-laki yang kuat memikulnya perempuan disuruh pula memikulnya.

Dalam sebuah hadits yang dirawikan oleh Al-Bazzaar bahwa pada suatu hari masuk seorang perempuan bernama Asma binti Yazid ke dalam majelis Rasulullah lalu ia berkata, "Ya Rasulullah, aku ini adalah utusan dari perempuan-perempuan, datang menghadap engkau!

Sesungguhnya Allah telah mengutus engkau kepada kaum perempuan sebagaimana untuk laki-laki. Kaum perempuan duduk di dalam rumah tangga kamu (laki-laki), kami yang memasak makananmu, dan memenuhi syahwatmu.

Kadang kalian pergi dari rumah, entah pergi musafir atau naik haji, atau berjihad. Kamilah yang menjaga rumah tanggamu, dan mendidik anak-anakmu. Lalu dilebihkan kamu daripada kami, kamu pergi shalat Jum'at, pergi berjamaah, dan berjuang jihad fii sabilillah. Apalagi bagian untuk kami Ya Rasul Allah?"

Setelah selesai perkataan perempuan tersebut, Rasulullah menoleh kepada sahabat-sahabat yang mengelilinginya kemudian berkata, "Sudahkah kalian dengar yang seumpama pertanyaan perempuan ini?"

Lalu Rasulullah menolehkan wajahnya kepada perempuan itu, dan berkata, "Sampaikanlah kepada kawan-kawanmu, perempuan-perempuanmu yang mengutus kamu kesini, bahwasanya ketaatan dan mengamalkan apa yang diridhoi-Nya adalah lebih mengimbangi segala kelebihan yang ada pada laki-laki."

Mendengar jawaban Rasulullah yang demikian, berseri-serilah wajah Asma binti Yazid, lalu mengucapkan, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar" Dia pun meninggalkan majelis tersebut. Hanya perempuan yang kurang sehat jiwanya yang akan ingkar kepada pembagian tugas seperti ini.

Atau perempuan-perempuan yang gagal di dalam mendirikan rumah tangga, lalu ia "kasak-kusuk" mempertontonkan diri ke luar meminta persamaan hak dengan laki-laki sedangkan dia tidak kenal lagi di mana batas hak tersebut.


Sampai kepada mengerjakan ibadah, agama islam menjatuhkan perintah yang cocok dengan kondisi perempuan

Meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama wajib mengerjakan shalat lima waktu dan dianjurkan mengerjakan shalat-shalat yang sunnah (nawafil), ketika perempuan menemui masa haid (menstruasi), dia tidak diwajibkan shalat. Dia tidak dapat mengerjakan shalat dan tidak wajib mengqadha shalat karena haidnya.

Meskipun keduanya juga diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan, ketika haid datang, perempuan pun tidak usah berpuasa, qadha saja di hari lain yang waktunya terbuka selama sebelas bulan dari pangkal Syawwal sampai ujung Sya'ban.


Disebabkan tanggung jawabnya di dalam rumah tangga, perempuan tidak diwajibkan shalat Jum'at sebagaimana laki-laki.

Bahkan berjamaah ke masjid tiap waktu pun tidak diwajibkan "baituhunna khairun lahunna" (rumah mereka lebih baik untuk mereka). Akan tetapi, di dalam hadits tersebut juga diterangkan bahwa jika mereka ingin juga turut shalat Jum'at dan berjamaah, jangan dihalangi. "La tamna'uu nisaa'akum 'an masaajidikum" (jangan kamu larang perempuanmu pergi ke masjidmu).

Di waktu hari raya, baik Idul Fitri atau Idul Adha, mereka dianjurkan untuk datang. Pergilah shalat beramai-ramai ke tempat melakukan shalat hari raya. Jika mereka sedang haid, pergi jugalah, dan berdirilah dipinggir shaf ketika perempuan lain sedang shalat serta duduklah bersama ketika mendengar khatib membacakan khutbah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.