Pengertian Akses Digital Singkat

Akses Digital

Digital Access. Source: aklub.org

Akses digital merupakan hak yang dimiliki oleh masyarakat digital untuk melakukan akses fasilitas IT. Namun, ada kalanya terbatas oleh infrastruktur yang ada dan penyebaran informasi dalam masyarakat. Elemen dari masyarakat digital yaitu memiliki hak yang sama dalam proses mengakses informasi secara digital. 

Akan tetapi, ada keterbatasan untuk melakukan kesetaraan akses digital yaitu dari sisi infrastruktur yang belum merata dan koneksi broadband yang harus disediakan oleh pemerintah. Hal itu disebabkan karena kondisi geografis yang beragam, luas wilayah, dan juga banyaknya populasi masyarakat di Indonesia. Setelah akses digital dapat dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah dapat memilih informasi mana yang benar-benar terpercaya dan bukan hoax serta layak untuk dikonsumsi, dibagikan atau dishare dengan anggota kelompok. 

Dengan demikian, diharapkan mampu menghasilkan konten informasi yang berkualitas sehingga dapat disebut sebagai masyarakat yang telah memiliki literasi digtal dan bertanggung jawab atas akses digital yang sudah berada pada genggaman masyarakat digital.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.