Hukum Digital Dan Larangan Hukum Digital Singkat
![]() |
| Digital Law Source: www.lawyer-monthly.com |
- Melakukan proses peretasan terhadap website.
- Melakukan tindakan plagiarisme.
- Mengirimkan spam.
- Mencuri dengan sengaja identitas orang lain dan menyebarkan fitnah dengan menggunakan akun palsu.
- Membuat dan menyebarkan virus maupun spam.

Leave a Comment